Polres Jombang Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Antar Pelajar

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jombang, Garda 21- Polres Jombang berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang melibatkan dua pelajar SMP di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pelajar berinisial ADAP (15) ditangkap setelah melakukan kekerasan fisik terhadap temannya, IIY (15), yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di area tanah kosong di kawasan Sambong Santren, Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang. Menurut hasil penyelidikan, penganiayaan ini bermula dari perselisihan terkait utang sebesar Rp27.000 yang belum dibayarkan korban kepada pelaku.

“Pelaku merasa tersinggung dan marah setelah korban menolak membayar utang dan diduga mengucapkan kata-kata kasar yang dianggap merendahkan harga dirinya,” jelas Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra.

Aksi penganiayaan dilakukan secara terencana. Pelaku mengundang korban ke lokasi kejadian melalui pesan WhatsApp dengan dalih untuk menyelesaikan masalah. Sesampainya di lokasi, pelaku yang telah dibantu temannya berinisial RAN (12) langsung menyerang korban dengan brutal.

Korban mengalami empat kali tendangan dan empat kali pukulan keras di bagian kepala dan badan, menyebabkan luka parah. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Unit Reskrim Polsek Kota Jombang bergerak cepat menindaklanjuti laporan orang tua korban. Pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian, Rabu (23/4/2025), di kediamannya di kawasan Sengon, Jombang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat kejadian, satu unit handphone merek Vivo warna biru, dan celana pendek hitam yang dipakai pelaku.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka. “Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak. Kami menghimbau agar anak-anak berada di rumah saat Magrib atau Isya untuk mencegah terlibatnya mereka dalam tindakan kriminal,” ujarnya.

Baca Juga  AKP H TRISULA HADI DIGANTIKAN IPTU IRFENDI FIBRIANTO Menjadi Kapolsek Megaluh 

Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas semua bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk yang dilakukan oleh sesama anak di bawah umur. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Julek

Berita Terkait

Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35
Gus Hasib Pimpin Doa di HUT RI ke-81 Jombang, Persiapan Muktamar NU ke-35 Sudah 90 Persen
Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa 7×15 Meter di Canggon, Simbol Hati Luas Warga Mengenang Jasa Pahlawan
Meriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Jombang Gelar Turnamen Mini Soccer Bersarung
Pembayaran PBB di Desa Ngaban antusias didorong undian hadiah minyak goreng
Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir
Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa
Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Gus Hasib Pimpin Doa di HUT RI ke-81 Jombang, Persiapan Muktamar NU ke-35 Sudah 90 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa 7×15 Meter di Canggon, Simbol Hati Luas Warga Mengenang Jasa Pahlawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Jombang Gelar Turnamen Mini Soccer Bersarung

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:50 WIB

Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa

Senin, 27 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:16 WIB

Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Berita Terbaru