Pengungkapan Besar Peredaran Miras Ilegal di Jombang

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131074

Oplus_131074

Jombang, 21, Garda21–Januari 2026  Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, melalui Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Jombang, Kompol Syarlis, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan dalam konferensi pers,  keberhasilannya  dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di Kecamatan Jogoroto pada Rabu (21/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Dusun Corogo RT/RW 002/008, Desa Janti. Dari lokasi ini, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dengan berbagai merek dan jenis, berjumlah 680 botol, yang diperkirakan akan didistribusikan secara ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Jombang mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras. “Kami tidak akan berhenti melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal seperti ini,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya alcohol yang tidak diawasi. Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras.

Dengan langkah tegas ini, Polres Jombang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca Juga  Produksi B3 di Desa Bakalan Memenuhi Standar 

Penulis : Julek

Berita Terkait

Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35
Gus Hasib Pimpin Doa di HUT RI ke-81 Jombang, Persiapan Muktamar NU ke-35 Sudah 90 Persen
Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa 7×15 Meter di Canggon, Simbol Hati Luas Warga Mengenang Jasa Pahlawan
Meriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Jombang Gelar Turnamen Mini Soccer Bersarung
Pembayaran PBB di Desa Ngaban antusias didorong undian hadiah minyak goreng
Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir
Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa
Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Polres Jombang Gelar Rakor Pengamanan Istighotsah Akbar Pra Muktamar NU ke-35

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Gus Hasib Pimpin Doa di HUT RI ke-81 Jombang, Persiapan Muktamar NU ke-35 Sudah 90 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:46 WIB

Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa 7×15 Meter di Canggon, Simbol Hati Luas Warga Mengenang Jasa Pahlawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:06 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Jombang Gelar Turnamen Mini Soccer Bersarung

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:50 WIB

Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa

Senin, 27 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:16 WIB

Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Berita Terbaru