JOMBANG, Garda 21 – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, tahun 2026 berlangsung lancar, aman, dan demokratis. Pilkades yang digelar untuk mengisi kekosongan jabatan ini mempertemukan dua calon, di mana Agung Sutikno berhasil meraih kepercayaan terbanyak dari warga.
Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan Panitia Pemilihan Kades Antar Waktu Kampungbaru, berikut rincian perolehan suara masing-masing calon:
1. Agung Sutikno: Mendapatkan 42 suara sah.
2. Rudi Hartoyo: Meraih total 27 suara sah.
Tercatat pula 16 surat suara dinyatakan tidak sah. Secara keseluruhan, suara sah dan tidak sah yang masuk berjumlah 85 suara, yang merupakan partisipasi warga dalam menentukan pemimpin desa ke depan.
Proses penghitungan suara berjalan transparan dan diawasi langsung oleh seluruh pihak terkait, mulai dari panitia, saksi masing-masing calon, hingga perangkat desa. Dokumen hasil perhitungan ini telah ditandatangani oleh Ketua Panitia Agus Sunyato, Sekretaris Sunaim, SE, Bendahara Umi Nur Kasanah, serta anggota panitia Slamet dan Dani Juli Irawan. Keabsahan hasil ini juga dikukuhkan dengan tanda tangan saksi dari setiap pasangan calon.
Usai ditetapkan sebagai pemenang, Agung Sutikno terlihat bersalaman dan berfoto bersama jajaran panitia, perangkat desa, serta para awak media yang hadir meliput kegiatan tersebut. Momen kebersamaan ini menjadi bukti keterbukaan dan hubungan harmonis antara penyelenggara, pihak terkait, dan pers dalam mengawal jalannya demokrasi desa.
Dalam kesempatan itu, Agung Sutikno menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Desa Kampungbaru yang telah memberikan kepercayaan dan suara kepada saya. Terima kasih juga kepada panitia yang telah bekerja keras, para peserta pemilihan yang menjaga persaingan sehat, serta rekan-rekan media yang telah hadir dan meliput kegiatan ini hingga selesai,” ujarnya dengan penuh haru.
Lebih lanjut, ia berjanji akan bekerja sekuat tenaga, amanah, dan berdedikasi penuh untuk membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Kampungbaru. Hasil rekapitulasi ini selanjutnya akan ditetapkan dalam berita acara resmi sebagai dasar penunjukan dan pelantikan Kepala Desa terpilih
Penulis : Julek












