Jombang, Garda 21-– Polres Jombang menggelar konferensi pers hasil operasi pengamanan selama enam bulan terakhir yang dipimpin Kabag OPS, Kompol Rudi Darmawan, S.E., M.H didampingi Kasat Narkoba Polres Jombang, . Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H., M.H. kurun waktu satu semester ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 80 laporan polisi terkait peredaran barang terlarang.
Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 72 butir sabu-sabu, 3 butir ekstasi, serta total 113 tersangka di mana satu di antaranya adalah perempuan. Keseluruhan berat barang bukti yang disita mencapai 19.522,43 gram. Sebagian besar penindakan dilakukan di wilayah Kota Jombang, tepatnya di tempat tinggal warga dan lingkungan pemukiman masyarakat.
Selain kasus narkoba, petugas juga menyita peredaran minuman beralkohol tanpa izin berupa 7.760 botol serta 3 galon berisi masing-masing 15 liter minuman keras jenis arak.
Pihak Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan bersama. Layanan telepon 110 berlaku bebas pulsa dan dapat dihubungi kapan saja untuk menyampaikan informasi jika ditemukan adanya peredaran narkoba maupun minuman beralkohol tanpa izin di lingkungan sekitar.
Penulis : Julek












