Jombang, Garda 21 – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) pada bulan September 2023, kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
BLT yang bakal diterima sebesar Rp300 ribu, dan akan diterimakan selama 4 kali. Dengan total Rp1.200.000 untuk masing-masing penerima BLT tersebut.
Sebelum BLT di cairkan Dinas Sosial Jombang melakukan sosialisasi terhadap Kepala Desa yang di desa tersebut menanam tembakau.
Sosialisasi kali ini bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, pada Selasa 22/08/2023, dengan Nara sumber Kepala Dinas Sosial Jombang Hari Purnomo, Kasi Intel Kejaksaan Negri Deni Saputra, Asisten 1 dan dan di ikuti oleh 5 camat Utara brantas serta kepala desa se Utara brantas serta perwakilan dari Polres Jombang.
Dijelaskan oleh kepala dinas Sosial Jombang Hari Purnomo,” Rencana penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan dimulai pada bulan depan dan sebelum itu kami tetap melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” tuturnya.
Ia mengaku selama dua tahun terakhir, Dinsos dipercaya sebagai penyalur BLT DBHCHT. Dimana BLT ini diperuntukkan bagi para buruh tani tembakau, dan buruh pabrik rokok.
“BLT cukai ini kan diperuntukkan untuk dua kelompok masyarakat. Yang pertama buruh tani tembakau, dan yang kedua buruh pabrik rokok. Sehingga kami bersinergi dengan dinas pertanian dan dinas peternakan,” tambah Hari Purnomo.
Di harapkan dengan bantuan BLT DBHCTH ini bisa membantu meringankan beban pera petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di kabupaten Jombang ini.
Penulis : Julek