Kanit Gakkum mengatakan, petugas Unit Laka Satlantas Polres Jombang telah tuntas melakukan olah TKP usai kecelakaan terjadi. Petugas juga telah memintai keterangan dari 3 saksi di lokasi untuk mengungkap terjadinya kecelakaan.
Selain itu, polisi juga mengevakuasi korban ke RSUD Jombang dan mengamankan barang bukti ke kantor Satlantas.
“Saat kecelakaan petugas langsung ke lokasi. Korban kami evakuasi dan menghubungi pihak keluarga. Kita juga membantu proses pengurusan jasa raharja,” ujarnya.
Dari kecelakaan itu, Ipda Anang Setiyanto mengimbau bagi semua pengendara agar tertib mematuhi aturan lalu lintas. Terutama mematuhi rambu-rambu lalu lintas seperti marka jalan. Selalu berdoa kepada Tuhan, agar dilindungi selama perjalanan dan selamat sampai tujuan.
“Saya mengimbau semua pengguna jalan agar berhati-hati dan taati aturan lalu lintas dan rambu-rambu di jalan. Ketika pengendara bisa tertib, kecelakaan bisa diminimalisir bahkan dihindari,” katanya.
Ipda Anang Setiyanto juga meminta masyarakat untuk melaporkan pada kesempatan pertama apabila menemukan kejadian kecelakaan di jalan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022.
Halaman : 1 2









