Curi Uang Senilai Rp 107 Juta untuk Judi Sabung Ayam, Pelaku Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21 – Unit Reskrim Polsek Gudo berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah di Dusun Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Jombang. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 107 juta.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Gudo Iptu M Djulan mengatakan, pelaku pembobolan rumah milik Eka Rahayu Kuswinarti (59) adalah BS alias Joyo (51). Warga Jalan Beringin Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri itu diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Gudo di kediamannya pada hari Jumat (27/09/2029).

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Anggota yang melakukan profiling dengan bukti rekaman CCTV dan mendapatkan identitas pelaku beserta keberadaannya. Pelaku kemudian kita amankan di kediamannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/09/2024).

Iptu Djulan mengatakan, aksi pembobolan baru diketahui pemilik rumah pada Sabtu (21/09/2024). Saat itu, Eka bersama dua anaknya mendapati jendela rumah terbuka dan terdapat bekas congkelan.

Tidak hanya itu, anak korban juga mendapati pintu belakang rumah terbuka dengan kondisi kunci yang telah dirusak. Eka pun langsung mengecek kondisi di dalam kamarnya.

Benar saja, kondisi di dalam kamarnya sudah acak-acakan. Lemari kayu tempat menyimpan uang yang ada di dalam kamar telah dirusak oleh pelaku.

“Pelaku masuk rumah dengan cara merusak kunci pintu belakang rumah. Kemudian masuk ke dalam kamar dan berhasil mengambil uang tunai Rp 107 juta,” bebernya.

Sadar rumahnya dibobol maling, Eka lantas melaporkannya ke Polsek Gudo. Polisi kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengecek rekeman CCTV.

Berbekal rekaman CCTV itu, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menemukan uang hasil pembobolan yang tersisa Rp 98,6 juta. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat bernopol AG 3272 EBL yang digunakan pelaku saat pembobolan rumah korban.

Baca Juga  Sambut HUT Ke 78 Sumatra Barat Berbenah dan Ber inovasi Untuk Mencapai Provinsi Yang Maju di Indonesia

“Kepada penyidik, pelaku mengaku bahwa uang hasil pencurian tersebut sebagian digunakan untuk judi sabung ayam dan membayar hutang,” kata Iptu Djulan.

Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polsek Gudo. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP.

“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Julek

Berita Terkait

Ribuan Siswa SD se-Kabupaten Jombang Ikuti Tadarrus Massal, Bangun Karakter Religius Sejak Dini
Semangat Ramadan di Mojowarno: Kolaborasi Media, Rumah Sakit, dan Polsek Wujudkan Aksi Berbagi Takjil
Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Jombang Dukung Program Swasembada Jagung Nasional
Akselerasi Insentif RT/RW: Sekdakab Jombang Targetkan Cair Sebelum 10 Maret
DISHUB Jombang Tegaskan Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui Penandatanganan Bersama
Kolaborasi Lintas Komunitas, Serikat Jurnalis dan Kantor Hukum Jack and Associates Bagikan 1.300 Paket di Jombang
Jombang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah 2025 Dengan Raih Nilai 66,47 %
Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:30 WIB

Ribuan Siswa SD se-Kabupaten Jombang Ikuti Tadarrus Massal, Bangun Karakter Religius Sejak Dini

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:04 WIB

Semangat Ramadan di Mojowarno: Kolaborasi Media, Rumah Sakit, dan Polsek Wujudkan Aksi Berbagi Takjil

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:58 WIB

Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Jombang Dukung Program Swasembada Jagung Nasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:56 WIB

Akselerasi Insentif RT/RW: Sekdakab Jombang Targetkan Cair Sebelum 10 Maret

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

DISHUB Jombang Tegaskan Komitmen Menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui Penandatanganan Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 23:05 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Sampah 2025 Dengan Raih Nilai 66,47 %

Senin, 2 Maret 2026 - 13:02 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Apel Siaga Dan Patroli Gabungan Antisipasi Gukamhut

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:49 WIB

Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Maksimal Saat Kunjungan Menteri Sosial Di Pendopo

Berita Terbaru