Curi Uang Senilai Rp 107 Juta untuk Judi Sabung Ayam, Pelaku Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21 – Unit Reskrim Polsek Gudo berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah di Dusun Kasemen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Jombang. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 107 juta.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Gudo Iptu M Djulan mengatakan, pelaku pembobolan rumah milik Eka Rahayu Kuswinarti (59) adalah BS alias Joyo (51). Warga Jalan Beringin Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri itu diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Gudo di kediamannya pada hari Jumat (27/09/2029).

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Anggota yang melakukan profiling dengan bukti rekaman CCTV dan mendapatkan identitas pelaku beserta keberadaannya. Pelaku kemudian kita amankan di kediamannya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/09/2024).

Iptu Djulan mengatakan, aksi pembobolan baru diketahui pemilik rumah pada Sabtu (21/09/2024). Saat itu, Eka bersama dua anaknya mendapati jendela rumah terbuka dan terdapat bekas congkelan.

Tidak hanya itu, anak korban juga mendapati pintu belakang rumah terbuka dengan kondisi kunci yang telah dirusak. Eka pun langsung mengecek kondisi di dalam kamarnya.

Benar saja, kondisi di dalam kamarnya sudah acak-acakan. Lemari kayu tempat menyimpan uang yang ada di dalam kamar telah dirusak oleh pelaku.

“Pelaku masuk rumah dengan cara merusak kunci pintu belakang rumah. Kemudian masuk ke dalam kamar dan berhasil mengambil uang tunai Rp 107 juta,” bebernya.

Sadar rumahnya dibobol maling, Eka lantas melaporkannya ke Polsek Gudo. Polisi kemudian datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengecek rekeman CCTV.

Berbekal rekaman CCTV itu, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menemukan uang hasil pembobolan yang tersisa Rp 98,6 juta. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat bernopol AG 3272 EBL yang digunakan pelaku saat pembobolan rumah korban.

Baca Juga  Pj Bupati Drs. Nukman M.M Lepas Peserta Fun Run, Dipelataran Gedung Pancasila

“Kepada penyidik, pelaku mengaku bahwa uang hasil pencurian tersebut sebagian digunakan untuk judi sabung ayam dan membayar hutang,” kata Iptu Djulan.

Saat ini, pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polsek Gudo. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP.

“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Julek

Berita Terkait

Satreskrim polres Jombang Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis 
Waspadai Gejala Gagal Jantung, RSUD Jombang Siapkan Layanan Poli Jantung yang Cepat dan Profesional
Bupati Jombang Terpilih H Warsubi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pasba Ikuti Penanaman Padi Gogo di Lahan Perkebunan
PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT
Kapolres Jombang Memberikan Penghargaan kepada 24 Anggota Berprestasi
AWAK MEDIA ANTUSIAS DALAM PIRAMIDA BERSAMA KAPOLRES JOMBANG YANG BARU
Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Warga Krian
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:28 WIB

Satreskrim polres Jombang Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis 

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:39 WIB

Waspadai Gejala Gagal Jantung, RSUD Jombang Siapkan Layanan Poli Jantung yang Cepat dan Profesional

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:59 WIB

Bupati Jombang Terpilih H Warsubi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:42 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pasba Ikuti Penanaman Padi Gogo di Lahan Perkebunan

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:11 WIB

PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:24 WIB

AWAK MEDIA ANTUSIAS DALAM PIRAMIDA BERSAMA KAPOLRES JOMBANG YANG BARU

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:09 WIB

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Warga Krian

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:35 WIB

Resmob Satreskrim Polres Jombang, Buru Komplotam Pelaku Pencurian Motor di Gudo Yang Terekam CCTV

Berita Terbaru

oplus_131074

Berita

PELANTIKAN KEPALA DUSUN SUKOREJO BERLANGSUNG KHIDMAT

Rabu, 5 Feb 2025 - 03:11 WIB