Bapak Al Adib Burochmad, AP, Plt. Sekretaris Dinas PMK Sleman, juga menambahkan bahwa antara tahun 2024 hingga 2027, Kabupaten Sleman akan menerapkan reformasi dalam pengelolaan kalurahan. Reformasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari birokrasi kalurahan hingga peningkatan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan masyarakat dan pengelolaan keuangan kalurahan yang lebih baik.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk berbagi pengalaman dan strategi antar daerah, demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih aspiratif, produktif, inovatif, dan akuntabel. Diharapkan, hasil studi banding ini dapat diimplementasikan di Jombang untuk mendukung pembangunan desa yang lebih baik.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









