Desa Seloliman Banyak Dugaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Tidak Sesuai Realisasinya

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Garda 21–   Banyak polemik miring di kalangan masyarakat desa Seloliman, kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Tidak hanya di desa Seloliman akan tetapi sampai ke desa di sekitarnya, polemik  terkait  anggaran dana desa tahun 2023 di seloliman yang realisasinya patut di tanyakan,Selasa 31/12/2024.

Kami team langsung menggali informasi tersebut dan menjumpai narasumber yang enggan di sebutkan namanya inisial (P) membenarkan bahwa di seloliman kurang transparan dalam hal tersebut,,musdes seakan hanya buat formalitas saja,,tandasnya

Dugaan adanya kecurangan dalam  anggaran DD tersebut juga di contohkan oleh (P), Contoh di tahun 2023 tahap 1:pembangunan/ rehabilitasi sarana prasarana pondasi panggung TKD desa dan toilet TKD = 90.047.052 pembangunan kusen pintu pagar Ra dsn Balekambang= 15.761.300 dan tahap 2 lumbung desa pembelian bibit ikan,budidaya ikan dll=84.047.375 + 122.461.000 pelaksanaan pembangunan desa (drainase air limbah rumah tangga)dsn Sempur = 61.792.444 + 46.108.056 + 25.064.500 + 112.498.602 dan tahap 3 pembangunan drainase air limbah rumah tangga= 104.999.194 + 72.673.756 dan juga masih banyak anggaran lainnya yang belum kami rangkum yang patut di pertanyakan realisasinya di desa Seloliman ,Kec trawas,Kabupaten Mojokerto

Selasa 31-12-2024 pukul 09.30 kami kunjungan ke kantor desa guna konfirmasikan data temuan tersebut agar berimbang namun setelah satu jam kami menunggu di kantor desa kades juga belum hadir,,dan kami mencoba menghubungi melalui CHATT whasstapp dengan nomor 0813 3996 6xxx namun tidak di balas di telpon juga tidak di angkat,,hal ini kami semakin yakin bahwa di seloliman seakan ada yang di tutup-tutupi karena kurangnya keterbukaan pemerintah desa seloliman,,kades seloliman seakan alergi dengan wartawan,,ada apa dengan kades,,???

Jika memang benar yang di lakukan kepala desa seloliman demikian bisa di kenai pasal 18 UU no 31 tentang tindak pidana korupsi dan UU no 20 tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara

Baca Juga  Kepala Desa Balonggemek Resmi Melantik Candra Sebagai Kepala Dusun Balongsuruh

Kami bersama team meminta kepada penyidik Tipidkor Polres kabupaten Mojokerto dan juga kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Mojokerto untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa seloliman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : Ifa

Berita Terkait

Pembayaran PBB di Desa Ngaban antusias didorong undian hadiah minyak goreng
Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir
Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa
Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan
Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
Rapat Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Warga RT 06 RW 02 Dusun Kabunan Perkuat Kekompakan Dan Semangat Gotong Royong
Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah
Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Pembayaran PBB di Desa Ngaban antusias didorong undian hadiah minyak goreng

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53 WIB

Polres Jombang ungkap 80 laporan kasus narkoba dan miras dalam Enam bulan terakhir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:50 WIB

Sertifikasi Guru Dinilai Jadi Kunci Perkuat Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Bangsa

Senin, 27 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pembangunan Normalisasi Saluran dan Gorong-gorong desa Glaga Harum dipercepat antisipasi musim hujan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:16 WIB

Rumah Sakit Kristen Mojowarno Laksanakan Survei Akreditasi pada 22–24 Juli 2026 oleh Lembaga Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Pertemuan rutin Kader se-kecamatan Tanggulangin digelar di Desa kalitengah

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas

Berita Terbaru