Desa Seloliman Banyak Dugaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Tidak Sesuai Realisasinya

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Garda 21–   Banyak polemik miring di kalangan masyarakat desa Seloliman, kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Tidak hanya di desa Seloliman akan tetapi sampai ke desa di sekitarnya, polemik  terkait  anggaran dana desa tahun 2023 di seloliman yang realisasinya patut di tanyakan,Selasa 31/12/2024.

Kami team langsung menggali informasi tersebut dan menjumpai narasumber yang enggan di sebutkan namanya inisial (P) membenarkan bahwa di seloliman kurang transparan dalam hal tersebut,,musdes seakan hanya buat formalitas saja,,tandasnya

Dugaan adanya kecurangan dalam  anggaran DD tersebut juga di contohkan oleh (P), Contoh di tahun 2023 tahap 1:pembangunan/ rehabilitasi sarana prasarana pondasi panggung TKD desa dan toilet TKD = 90.047.052 pembangunan kusen pintu pagar Ra dsn Balekambang= 15.761.300 dan tahap 2 lumbung desa pembelian bibit ikan,budidaya ikan dll=84.047.375 + 122.461.000 pelaksanaan pembangunan desa (drainase air limbah rumah tangga)dsn Sempur = 61.792.444 + 46.108.056 + 25.064.500 + 112.498.602 dan tahap 3 pembangunan drainase air limbah rumah tangga= 104.999.194 + 72.673.756 dan juga masih banyak anggaran lainnya yang belum kami rangkum yang patut di pertanyakan realisasinya di desa Seloliman ,Kec trawas,Kabupaten Mojokerto

Selasa 31-12-2024 pukul 09.30 kami kunjungan ke kantor desa guna konfirmasikan data temuan tersebut agar berimbang namun setelah satu jam kami menunggu di kantor desa kades juga belum hadir,,dan kami mencoba menghubungi melalui CHATT whasstapp dengan nomor 0813 3996 6xxx namun tidak di balas di telpon juga tidak di angkat,,hal ini kami semakin yakin bahwa di seloliman seakan ada yang di tutup-tutupi karena kurangnya keterbukaan pemerintah desa seloliman,,kades seloliman seakan alergi dengan wartawan,,ada apa dengan kades,,???

Jika memang benar yang di lakukan kepala desa seloliman demikian bisa di kenai pasal 18 UU no 31 tentang tindak pidana korupsi dan UU no 20 tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara

Baca Juga  Pawai  Meriahkan Peringatan Hari santri Kecamatan  Mojoagung

Kami bersama team meminta kepada penyidik Tipidkor Polres kabupaten Mojokerto dan juga kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Mojokerto untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa seloliman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : Ifa

Berita Terkait

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas
HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR
Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026
GRIB Jaya DPC Jombang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Penunggu Pasien di RS Kristen Mojowarno
Lengkapi Barisan Perangkat Desa, Ardhi Wirayuda Resmi Dilantik Pimpin Dusun Sono Desa Ngogri
Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WIB

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Dinas PUPR kerjakan perbaikan Jalan dan Penataan Lingkungan sekitar PP Bahrul Ulum Tambakberas

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:59 WIB

HAUL KE-79 SESEPUH DESA SIMPANG PRAMBON DIRAYAKAN MERIAH, WARGA BERBONDONG-BONDONG HADIR

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:38 WIB

Bulan Penuh Prestasi, Dishub Jombang Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di Juli 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:44 WIB

GRIB Jaya DPC Jombang Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Penunggu Pasien di RS Kristen Mojowarno

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:14 WIB

Posyandu Balita dan Lansia Desa Durung Banjar Berjalan Sukses, Warga Sambut Antusias

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:26 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, RSUD Ploso Jombang Lakukan Kaji Tiru ke Dua Rumah Sakit Unggulan di Yogyakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:17 WIB

Gebrakan Baru RSUD Ploso Luncurkan Layanan Poli Sore Mulai 20 Juli, Solusi Warga yang Sulit Berobat Jam Kerja Biasa

Berita Terbaru