Desa Seloliman Banyak Dugaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Tidak Sesuai Realisasinya

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Garda 21–   Banyak polemik miring di kalangan masyarakat desa Seloliman, kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Tidak hanya di desa Seloliman akan tetapi sampai ke desa di sekitarnya, polemik  terkait  anggaran dana desa tahun 2023 di seloliman yang realisasinya patut di tanyakan,Selasa 31/12/2024.

Kami team langsung menggali informasi tersebut dan menjumpai narasumber yang enggan di sebutkan namanya inisial (P) membenarkan bahwa di seloliman kurang transparan dalam hal tersebut,,musdes seakan hanya buat formalitas saja,,tandasnya

Dugaan adanya kecurangan dalam  anggaran DD tersebut juga di contohkan oleh (P), Contoh di tahun 2023 tahap 1:pembangunan/ rehabilitasi sarana prasarana pondasi panggung TKD desa dan toilet TKD = 90.047.052 pembangunan kusen pintu pagar Ra dsn Balekambang= 15.761.300 dan tahap 2 lumbung desa pembelian bibit ikan,budidaya ikan dll=84.047.375 + 122.461.000 pelaksanaan pembangunan desa (drainase air limbah rumah tangga)dsn Sempur = 61.792.444 + 46.108.056 + 25.064.500 + 112.498.602 dan tahap 3 pembangunan drainase air limbah rumah tangga= 104.999.194 + 72.673.756 dan juga masih banyak anggaran lainnya yang belum kami rangkum yang patut di pertanyakan realisasinya di desa Seloliman ,Kec trawas,Kabupaten Mojokerto

Selasa 31-12-2024 pukul 09.30 kami kunjungan ke kantor desa guna konfirmasikan data temuan tersebut agar berimbang namun setelah satu jam kami menunggu di kantor desa kades juga belum hadir,,dan kami mencoba menghubungi melalui CHATT whasstapp dengan nomor 0813 3996 6xxx namun tidak di balas di telpon juga tidak di angkat,,hal ini kami semakin yakin bahwa di seloliman seakan ada yang di tutup-tutupi karena kurangnya keterbukaan pemerintah desa seloliman,,kades seloliman seakan alergi dengan wartawan,,ada apa dengan kades,,???

Jika memang benar yang di lakukan kepala desa seloliman demikian bisa di kenai pasal 18 UU no 31 tentang tindak pidana korupsi dan UU no 20 tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara

Baca Juga  Arsi Diyah Mawarti Terpilih Dalam KDAW Menjadi Desa Sumberagung

Kami bersama team meminta kepada penyidik Tipidkor Polres kabupaten Mojokerto dan juga kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Mojokerto untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa seloliman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : Ifa

Berita Terkait

Guru SMK Sehat Insan Perjuangan Raih Peringkat 5 Nasional, Dikukuhkan sebagai Duta Menyala 2026
Perayaan Hari Kartini di SMPN 1 Tulangan, Sidoarjo (27 April 2026)
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang
Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata
SM Diduga Bunuh AS dengan Golok, Barang Bukti Dibuang ke Sungai Brantas
RSUD Ploso Hadirkan Layanan CT Calcium Score Deteksi Dini Risiko Penyakit Jantung
Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Layanan Kesehatan, UNAIR Jalin Kerja Sama dengan RSUD Jombang
RSUD Ploso Jombang Sabet Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026 Jakarta
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:36 WIB

Guru SMK Sehat Insan Perjuangan Raih Peringkat 5 Nasional, Dikukuhkan sebagai Duta Menyala 2026

Senin, 27 April 2026 - 07:38 WIB

Perayaan Hari Kartini di SMPN 1 Tulangan, Sidoarjo (27 April 2026)

Jumat, 24 April 2026 - 10:53 WIB

Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang

Rabu, 22 April 2026 - 09:10 WIB

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

Selasa, 21 April 2026 - 12:13 WIB

SM Diduga Bunuh AS dengan Golok, Barang Bukti Dibuang ke Sungai Brantas

Jumat, 17 April 2026 - 13:04 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Layanan Kesehatan, UNAIR Jalin Kerja Sama dengan RSUD Jombang

Jumat, 17 April 2026 - 06:57 WIB

RSUD Ploso Jombang Sabet Penghargaan Bergengsi di TOP BUMD Awards 2026 Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 23:47 WIB

Yuliati Nugrahani Resmi Nahkodai Dekopinda Jombang, Ini Pesan Bupati Warsubi

Berita Terbaru