Desa Seloliman Banyak Dugaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Tidak Sesuai Realisasinya

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Garda 21–   Banyak polemik miring di kalangan masyarakat desa Seloliman, kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Tidak hanya di desa Seloliman akan tetapi sampai ke desa di sekitarnya, polemik  terkait  anggaran dana desa tahun 2023 di seloliman yang realisasinya patut di tanyakan,Selasa 31/12/2024.

Kami team langsung menggali informasi tersebut dan menjumpai narasumber yang enggan di sebutkan namanya inisial (P) membenarkan bahwa di seloliman kurang transparan dalam hal tersebut,,musdes seakan hanya buat formalitas saja,,tandasnya

Dugaan adanya kecurangan dalam  anggaran DD tersebut juga di contohkan oleh (P), Contoh di tahun 2023 tahap 1:pembangunan/ rehabilitasi sarana prasarana pondasi panggung TKD desa dan toilet TKD = 90.047.052 pembangunan kusen pintu pagar Ra dsn Balekambang= 15.761.300 dan tahap 2 lumbung desa pembelian bibit ikan,budidaya ikan dll=84.047.375 + 122.461.000 pelaksanaan pembangunan desa (drainase air limbah rumah tangga)dsn Sempur = 61.792.444 + 46.108.056 + 25.064.500 + 112.498.602 dan tahap 3 pembangunan drainase air limbah rumah tangga= 104.999.194 + 72.673.756 dan juga masih banyak anggaran lainnya yang belum kami rangkum yang patut di pertanyakan realisasinya di desa Seloliman ,Kec trawas,Kabupaten Mojokerto

Selasa 31-12-2024 pukul 09.30 kami kunjungan ke kantor desa guna konfirmasikan data temuan tersebut agar berimbang namun setelah satu jam kami menunggu di kantor desa kades juga belum hadir,,dan kami mencoba menghubungi melalui CHATT whasstapp dengan nomor 0813 3996 6xxx namun tidak di balas di telpon juga tidak di angkat,,hal ini kami semakin yakin bahwa di seloliman seakan ada yang di tutup-tutupi karena kurangnya keterbukaan pemerintah desa seloliman,,kades seloliman seakan alergi dengan wartawan,,ada apa dengan kades,,???

Jika memang benar yang di lakukan kepala desa seloliman demikian bisa di kenai pasal 18 UU no 31 tentang tindak pidana korupsi dan UU no 20 tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara

Baca Juga  Pekon Sukaraja Luncurkan Pemberian Makanan Tambahan(PMT)Untuk Menurunkan Angka Stanting

Kami bersama team meminta kepada penyidik Tipidkor Polres kabupaten Mojokerto dan juga kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Mojokerto untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa seloliman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis : Ifa

Berita Terkait

.Satpol PP Jombang Amankan ODGJ yang Mengganggu di Warung Bakaran Julek
Pengungkapan Kasus Peredaran Miras Ilegal di Jombang dengan 3 tersangka 
Kapolres Jombang Turun Langsung Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kademangan, Mojoagung
Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid
Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat Bupati Jombang Warsubi Berikan 44 Ekor Sapi 
Mojowarno, Destinasi Wisata Sejarah Peninggalan Kolonial
DLH Jombang Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Aksi Bersih-Bersih di Pasar Peterongan
Upaya Pengurangan Pelanggaran Kendaraan ODOL di Jombang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:00 WIB

.Satpol PP Jombang Amankan ODGJ yang Mengganggu di Warung Bakaran Julek

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:30 WIB

Pengungkapan Kasus Peredaran Miras Ilegal di Jombang dengan 3 tersangka 

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:15 WIB

Kapolres Jombang Turun Langsung Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kademangan, Mojoagung

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:26 WIB

Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:48 WIB

Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat Bupati Jombang Warsubi Berikan 44 Ekor Sapi 

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:56 WIB

DLH Jombang Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Aksi Bersih-Bersih di Pasar Peterongan

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:53 WIB

Upaya Pengurangan Pelanggaran Kendaraan ODOL di Jombang

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:19 WIB

BERBAGI KASIH MENYALAKAN HARAPAN BETHANY FOG JOMBANG

Berita Terbaru