Polisi Melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku Percobaan Pencurian di Desa Candimulyo, Jombang

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda21- – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian di Desa Candimulyo, Jombang, pada Jumat (14/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku diketahui berinisial DS (37), warga Karangpilang, Surabaya, yang saat ini berdomisili di Desa Pkemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang. Ia diamankan warga setelah tertangkap basah saat berada di rumah Mahmud Choir, yang berlokasi di Jalan Flamboyan, Desa Candimulyo, Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu. Saat berada di dalam, ia kepergok oleh pemilik rumah dan langsung diteriaki maling. Warga yang mendengar teriakan itu segera datang dan mengamankan pelaku ,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Margono Suhendra menegaskan bahwa Satreskrim telah melakukan penegakan hukum terhadap DS, dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percobaan pencurian. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP atau pasal 406 KUHP tentang percobaan pencurian atau Pengerusakan,” tambahnya.

Petugas kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga  Terpilih Aklamasi Bang Alzier Ketua Dewan Penasehat dan Benny Mansyur Ketua DPW Persadin Lampung

Penulis : Julek

Berita Terkait

PT Multi Farmindo Jaya Rumah Potong Unggas Jenis Bebek Pertama Di Jombang
Bupati Jombang Pimpin Rakor Finalisasi Progress 100 Hari Kerja
Polres Jombang Ungkap Jaringan Gengster
Presiden Prabowo Komandoi Panen Raya Serentak, Jombang Ikut Berkontribusi dalam Swasembada Pangan
Cabang Pendidikan Jombang Gelar LKS 2025, Ajang Pengembangan Talenta Siswa Menuju Kompetisi Provinsi
Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi Perjanjian Dana Hibah 2025
DPRD Jombang dan Gresik Bahas Efisiensi Anggaran Daerah
DPRD Jombang Temukan Proyek DAK Pengentasan Kawasan Kumuh Senilai 48 Miliar Terbengkalai
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 05:38 WIB

PT Multi Farmindo Jaya Rumah Potong Unggas Jenis Bebek Pertama Di Jombang

Minggu, 13 April 2025 - 09:32 WIB

Bupati Jombang Pimpin Rakor Finalisasi Progress 100 Hari Kerja

Selasa, 8 April 2025 - 09:55 WIB

Presiden Prabowo Komandoi Panen Raya Serentak, Jombang Ikut Berkontribusi dalam Swasembada Pangan

Selasa, 8 April 2025 - 09:18 WIB

Cabang Pendidikan Jombang Gelar LKS 2025, Ajang Pengembangan Talenta Siswa Menuju Kompetisi Provinsi

Selasa, 8 April 2025 - 08:45 WIB

Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi Perjanjian Dana Hibah 2025

Sabtu, 5 April 2025 - 23:29 WIB

DPRD Jombang dan Gresik Bahas Efisiensi Anggaran Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 22:36 WIB

DPRD Jombang Temukan Proyek DAK Pengentasan Kawasan Kumuh Senilai 48 Miliar Terbengkalai

Kamis, 3 April 2025 - 21:31 WIB

Kapolres Jombang Turun Langsung Pantau Arus Lalin di Jalur Arteri Bandar Kedungmulyo Menuju Simpang Tiga Bangjuri

Berita Terbaru

Nasional

Kartini Day 21/04/2025

Senin, 21 Apr 2025 - 02:12 WIB

Daerah

IWOI Jombang Bangun Silaturahmi dengan Tokoh Agama 

Selasa, 15 Apr 2025 - 00:42 WIB