JOMBANG, Jawa Timur,Garda21 – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Integritas Pengentasan Kawasan Kumuh pada Selasa (12/3/2025). Temuan yang mengejutkan dari kunjungan tersebut adalah proyek senilai kurang lebih 48 miliar rupiah yang berasal dari APBN belum dapat difungsikan alias mangkrak, meski telah dimulai sejak tahun 2023.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, M. Zahrul Jihad, didampingi Wakil Ketua Samsul Huda beserta anggota komisi lainnya, menemukan sejumlah permasalahan pada proyek yang seharusnya telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di kawasan kumuh di berbagai desa dan kecamatan di Jombang.
“Kami prihatin melihat kondisi proyek yang telah menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah namun belum memberikan manfaat bagi warga,” ujar Zahrul Jihad saat ditemui di lokasi sidak.
Pihak komisi berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari dinas terkait. Tindak lanjut hasil temuan sidak ini akan dibahas dalam rapat kerja dengan pihak eksekutif dalam waktu dekat.
Sementara itu, warga setempat mengaku kecewa dengan lambatnya penyelesaian proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal mereka. DPRD Jombang sendiri berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan proyek strategis di kabupaten demi memastikan anggaran digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.
Penulis : Julek