
Tak hanya dinas koperasi, rapat ini juga melibatkan sejumlah pejabat terkait lainnya, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Bagian Hukum SETDA Kabupaten Jombang. Sinergi antarinstansi diharapkan menghasilkan payung hukum yang kuat terkait pemanfaatan aset negara untuk kepentingan ekonomi kerakyatan. Dengan demikian, program KDMP dapat segera memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Jombang.
Penulis : Julek
Halaman : 1 2









