Jombang, Garda 21— Pada kasus kecelakaan kita sering menjumpai organ tubuh yang terpotong, misalnya pada jari tangan, jari kaki dan organ lainnya . Kita sering berpikir bahwa organ ini apakah bisa disambung atau rekontruksi kembali ?
Menurut dokter Herlambang Budi Mulyono, Sp.OT, Subsp TLBM, organ tubuh yang terpotong seperti tangan, jari tangan bisa disambung kembali atau di rekontruksi namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara penanganan yang benar memperlakukan organ yang terpotong tersebut sebelum di sambung kembali.
“Ketika kita menemui korban suatu kecelakaan, hal pertama yang harus kita perhatikan adalah Air Way (Jalan Napas), Breathing, circulation korban karena hal ini sangat berhubungan dengan nyawa korban, apabila ini sudah tertangani dengan baik berikutnya kita menangani organ tubuh yang terpotong atau putus misalnya tangan, jari tangan, kaki dan lainnya” kata dr. Herlambang yang merupakan dokter konsultan bedah tulang tangan dan lengan microreconstruktif.
“ Apabila kita menemui organ tubuh yang terpotong supaya dapat disambung kembali, kita harus menyiapkan tempat untuk menyimpan organ yang terpotong tersebut agar tidak mengalami pembusukan selama perjalanan ke rumah sakit yaitu kontong plastik kedap udara, es batu, kasa atau verban, cairan normal salin (Natrium Chloride 0,9%) atau cairan isotonis yang biasanya orang menyebut cairan infus untuk rawat luka. Pertama-tama yang kita lakukan adalah mencuci organ tubuh itu dengan normal salin ( Natrium Chloride 0,9 %) dan membersihkan dengan kasa atau verban, kemudian organ tersebut kita bungkus dengan kasa atau verban yang telah dibasahi dengan cairan normal salin (Natrium Chloride 0,9%) namun perlu diingat kasa atau verban itu tidak boleh terlalu basah, kedua organ yang telah kita bungkus dengan kasa atau verban tersebut kita masukkan kedalam plastik kedap udara. Ketiga setelah organ yang terpotong tersebut dimasukkan kedalam plastik kedap udara selanjutnya kita beri es batu disisi-sisinya dan dibungkus dengan plastik atau di taruh disebuah box/kotak/ thermos Es.” lanjut keterangan dr. Herlambang.
“Yang perlu diingat ketika kita menemui organ yang terpotong jangan di rendam ke dalam air karena akan mempercepat pembusukan, cara penyimpanan dan penanganan organ yang kurang benar mengakibatkan pembusukan sebelum 6 jam, akan tetapi apabila penanganannya benar organ akan bertahan sekitar 16 sampai dengan 20 jam.” tutur dr. Herlambang yang berpraktik di Rumah sakit Kristen Mojowarno, Jombang.
Organ tubuh yang terpotong dapat di sambung atau di rekontruksi kembali dengan catatan organ tersebut masih dalam keadaan baik atau belum mengalami pembusukan, oleh karena itu penanganan atau perlakuan terhadap organ yang terpotong tersebut harus benar.
“Dengan memperlakukan penanganan organ tubuh yang terpotong secara benar harapannya organ tersebut dapat dilakukan rekontruksi kembali dan mengurangi kecacatan pada korban” tutup dr. Herlambang dalam penjelasannya.
Penulis : Lukius Juliandri