Bisakah Jari Tangan atau Kaki yang Terpotong Disambung Lagi ??

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Garda 21— Pada kasus kecelakaan kita sering menjumpai organ tubuh yang terpotong, misalnya pada jari tangan, jari kaki dan organ lainnya . Kita sering berpikir bahwa organ ini apakah bisa disambung atau rekontruksi kembali ?
Menurut dokter Herlambang Budi Mulyono, Sp.OT, Subsp TLBM, organ tubuh yang terpotong seperti tangan, jari tangan bisa disambung kembali atau di rekontruksi namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara penanganan yang benar memperlakukan organ yang terpotong tersebut sebelum di sambung kembali.
“Ketika kita menemui korban suatu kecelakaan, hal pertama yang harus kita perhatikan adalah Air Way (Jalan Napas), Breathing, circulation korban karena hal ini sangat berhubungan dengan nyawa korban, apabila ini sudah tertangani dengan baik berikutnya kita menangani organ tubuh yang terpotong atau putus misalnya tangan, jari tangan, kaki dan lainnya” kata dr. Herlambang yang merupakan dokter konsultan bedah tulang tangan dan lengan microreconstruktif.
“ Apabila kita menemui organ tubuh yang terpotong supaya dapat disambung kembali, kita harus menyiapkan tempat untuk menyimpan organ yang terpotong tersebut agar tidak mengalami pembusukan selama perjalanan ke rumah sakit yaitu kontong plastik kedap udara, es batu, kasa atau verban, cairan normal salin (Natrium Chloride 0,9%) atau cairan isotonis yang biasanya orang menyebut cairan infus untuk rawat luka. Pertama-tama yang kita lakukan adalah mencuci organ tubuh itu dengan normal salin ( Natrium Chloride 0,9 %) dan membersihkan dengan kasa atau verban, kemudian organ tersebut kita bungkus dengan kasa atau verban yang telah dibasahi dengan cairan normal salin (Natrium Chloride 0,9%) namun perlu diingat kasa atau verban itu tidak boleh terlalu basah, kedua organ yang telah kita bungkus dengan kasa atau verban tersebut kita masukkan kedalam plastik kedap udara. Ketiga setelah organ yang terpotong tersebut dimasukkan kedalam plastik kedap udara selanjutnya kita beri es batu disisi-sisinya dan dibungkus dengan plastik atau di taruh disebuah box/kotak/ thermos Es.” lanjut keterangan dr. Herlambang.
“Yang perlu diingat ketika kita menemui organ yang terpotong jangan di rendam ke dalam air karena akan mempercepat pembusukan, cara penyimpanan dan penanganan organ yang kurang benar mengakibatkan pembusukan sebelum 6 jam, akan tetapi apabila penanganannya benar organ akan bertahan sekitar 16 sampai dengan 20 jam.” tutur dr. Herlambang yang berpraktik di Rumah sakit Kristen Mojowarno, Jombang.
Organ tubuh yang terpotong dapat di sambung atau di rekontruksi kembali dengan catatan organ tersebut masih dalam keadaan baik atau belum mengalami pembusukan, oleh karena itu penanganan atau perlakuan terhadap organ yang terpotong tersebut harus benar.
“Dengan memperlakukan penanganan organ tubuh yang terpotong secara benar harapannya organ tersebut dapat dilakukan rekontruksi kembali dan mengurangi kecacatan pada korban” tutup dr. Herlambang dalam penjelasannya.

Baca Juga  Pahlawan pangan atau petani desa Telang karya kecamatan Muara telang sukses menanam kedelai di musim kemarau

Penulis : Lukius Juliandri

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik RSUD Ploso Buka Ruang Dialog dengan Masyarakat
Memahami Perbedaan Serangan dan Henti Jantung: Perspektif dr. Ririn Faujiah, Sp.JP dari RSUD Jombang
Stimulasi Tumbuh Kembang untuk pencegahan dan penanganan stunting bersama dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi RSUD Jombang
Pemkab Jombang Meluncurkan Gerbang Penting untuk Pencegahan Stanting
dr. Hendri Marzuki Memimpin Rapat Kerja RSUD Ploso Jombang untuk Merancang Rencana Tahun 2025
Mata Katarak, Apakah Dapat Diobati?
Beberapa Orang Tidak Sadarkan Diri Membuat Kepanikan Tim Medis di Puskesmas Mojoagung
Masyarakat Antusias Sambut Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Di Kecamatan Gudo
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:44 WIB

Forum Konsultasi Publik RSUD Ploso Buka Ruang Dialog dengan Masyarakat

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:01 WIB

Memahami Perbedaan Serangan dan Henti Jantung: Perspektif dr. Ririn Faujiah, Sp.JP dari RSUD Jombang

Jumat, 8 Maret 2024 - 22:52 WIB

Stimulasi Tumbuh Kembang untuk pencegahan dan penanganan stunting bersama dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi RSUD Jombang

Selasa, 20 Februari 2024 - 15:10 WIB

Pemkab Jombang Meluncurkan Gerbang Penting untuk Pencegahan Stanting

Kamis, 15 Februari 2024 - 13:01 WIB

dr. Hendri Marzuki Memimpin Rapat Kerja RSUD Ploso Jombang untuk Merancang Rencana Tahun 2025

Jumat, 19 Januari 2024 - 02:42 WIB

Bisakah Jari Tangan atau Kaki yang Terpotong Disambung Lagi ??

Kamis, 11 Januari 2024 - 09:32 WIB

Mata Katarak, Apakah Dapat Diobati?

Sabtu, 11 November 2023 - 10:19 WIB

Beberapa Orang Tidak Sadarkan Diri Membuat Kepanikan Tim Medis di Puskesmas Mojoagung

Berita Terbaru

Berita

Percobaan Pembegalan Oleh 8 Orang Dengan Membawa Sajam

Sabtu, 15 Feb 2025 - 00:53 WIB