Jombang, Garda 21 – Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, yang di gelar selama 12 hari, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang telah berhasil menangkap 18 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika.
AKP Komar Sasmito, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Jombang, mengungkapkan bahwa Operasi Tumpas Semeru 2023 telah dilaksanakan sejak tanggal 14 hingga 25 Agustus. Selama operasi tersebut, tim berhasil mengungkap 15 kasus narkotika yang melibatkan 18 tersangka.
“Dalam hasil Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Jombang dan anggota tim berhasil mengungkap 15 laporan polisi yang melibatkan 18 tersangka,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, pada hari Selasa (29/08/2023).
Dari hasil penangkapan tersebut, peredaran pil koplo jenis dobel L menjadi yang paling dominan. Jumlahnya mencapai 5.316 butir. Sementara itu, berhasil pula mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat 9,65 gram.
Selain itu, polisi berhasil menyita sejumlah uang senilai Rp 1,4 juta dari para tersangka. Barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi 18 unit ponsel, 3 pipet, 2 alat isap sabu, 4 skrop plastik, 1 sedotan, 1 timbangan elektrik, 6 bungkus rokok, dan 3 sepeda motor yang menjadi milik tersangka.
“Peredaran pil koplo mendominasi tangkapan. Pil jenis dobel L ini umumnya ditargetkan pada pelajar. Namun, hingga saat ini belum ada pelajar yang ditangkap,” jelas Komar.
Selain menangani penangkapan, pihak kepolisian kini juga fokus pada upaya pencegahan peredaran narkotika di kalangan pelajar. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di sekolah-sekolah di Jombang.
Selanjutnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) akan mendirikan posko anti-narkoba di berbagai desa. Saat ini, Desa Sambong Dukuh menjadi desa pertama yang telah dipersiapkan untuk menyiapkan posko anti-narkoba.
Penulis : Julek