Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,Garda 21–Dua orang warga Padang Datar Kelurahan Tanah Mati Payakumbuh Barat di ringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Senin (29/10). Keduanya terbukti secara sah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra menyebutkan dua tersangka berinisial IZ (22) dan RY (27) di tangkap pada dua lokasi yang berbeda.

” Berdasar hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim kami berhasil meringkus dua orang tersangka yang mana pada saat penangkapan pada salah satu tersangka kita berhasil menemukan barang bukti berupa paketan narkotika jenis sabu, ” Ungkap IPTU Aiga sebagai Kasat Narkotika Polres Payakumbuh .

Pada hari penangkapan tersebut, Kasat Narkoba menjelaskan tersangka IZ sudah di buntuti oleh anggotanya saat akan melakukan transaksi. Di depan sebuah rumah makan yang berada di Kelurahan Padang Datar Tim Phantom langsung menyergap dan menggeledah terduga tersangka.

Satu paket narkotika di temukan pihak kepolisian terhadap IZ yang disimpan di dalam kotal rokok Sampoerna. Kepada polisi IZ mengaku sabu tersebut di dapatnya dari seseorang bernama RY.

Tak menunggu lama polisi langsung menyasar ke lokasi keberadaan RY, RY berhasil di tangkap saat berada di rumah orang tuanya yang juga beralamat di Kelurahan Padang Data. Di lokasi tersebut polisi kembali menggeledah dan menemukan tiga paket lagi narkotika jenis sabu yang disimpan RY di dalam kamarnya.

Selain barang bukti sabu yang ditemukan di rumah RY, Kasat Narkoba juga menyebutkan pihaknya kembali mengamankan satu orang tersangka berinisial FZ yang diduga kuat baru saja mengkonsusmi sabu-sabu

” Saat menggeledah kita menemukan kaca pirex yang masih berisikan sabu-sabu lengkap bersama alat hisap, saat kita interograsi, FZ mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut yang juga berasal dari RY, ” beber yang akrab di sapa Aiga.

Baca Juga  Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Secara keseluruhan polisi mengamankan tiga orang tersangka, yang mana dua orang merupakan pengedar dan kurir sedangkan satu lagi di sinyalir sebagai pemakai.

” Kita masih melakukan pengembangan kasus, untuk sementara seluruh barang bukti dan tersangka telah kita amankan di Mapolres Payakumbuh, ” pungkas Aiga.

Jurnalis : RAR

Penulis : RAR

Berita Terkait

Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka
Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta
Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota
Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang  Tangkap 13 Tersangka Pengedar
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat
Satreskoba Mojokerto Berhasil Meringkus 21 orang Pemakai Narkoba
Waspada!! Aksi Pencurian  Motor di BNS Suoh Kembali Terjadi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 01:56 WIB

Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 3 September 2024 - 12:22 WIB

Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:04 WIB

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:30 WIB

Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:20 WIB

Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang  Tangkap 13 Tersangka Pengedar

Senin, 13 Mei 2024 - 15:11 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat

Jumat, 23 Februari 2024 - 04:34 WIB

Satreskoba Mojokerto Berhasil Meringkus 21 orang Pemakai Narkoba

Berita Terbaru

Berita

Polsek Peterongan Kejar Pelaku Pengeroyokan yang terekam CCV

Selasa, 12 Nov 2024 - 08:09 WIB

Berita

SKH Medinas Lampung Rayakan HUT ke-10

Minggu, 10 Nov 2024 - 11:07 WIB