Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Mojokerto Garda21– 03/09/2024Gagal menjadi Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto mendorong SA nekat mencari pesugihan. Bukannya untung, ia malah tertipu pesugihan, sehingga kehilangan uang Rp 325 Juta.

AKBP. Daniel S, Marunduri S.I.K M.H., yang diwakili Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny, S.H., menjelaskan, kasus penipuan berkedok pesugihan ini berawal dari gagalnya SA dalam pemilihan salah satu kades di Kecamatan Dawarblandong. SA pun berusaha agar uang yang telah dipakai dalam pilkades bisa kembali.

Pria asal Kecamatan Dawarblandong itu pun mendatangi Slamet (48), warga Dusun Kemlaten, Desa Mojowiryo, Kemlagi, Mojokerto. Sebab SA percaya Slamet bisa menarik uang dari bank gaib hingga Rp 60 miliar melalui ritual pesugihan di pantai selatan.

“Tersangka Slamet mengaku sebagai dukun mampu mendatangkan uang senilai Rp 60 miliar dari Ibu Nawangwulan, Ratu Kidul,” jelasnya saat jumpa pers di Polres Mojokerto Kota, Jl. Bhayangkara, Selasa (3/9/2024).

Mendapatkan sasaran empuk, Slamet pun menjalankan drama ritual pesugihan pantai selatan. Awalnya pada Januari 2020, residivis kasus pencurian tahun 2010 ini meminta korban membayar Rp 57 juta. Ia beralasan uang tersebut untuk membeli minyak yang akan dilarung sebagai persembahan di Pantai Selatan, Malang.

Baca Juga  Polres Jombang Tangkap 13 Pelaku Narkoba, Amankan Ratusan Ribu Pil dan 5 Kg Ganja

Penulis : Sri H

Berita Terkait

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian
Polres Jombang Tangkap 13 Pelaku Narkoba, Amankan Ratusan Ribu Pil dan 5 Kg Ganja
Polres Jombang Bekuk Sindikat Pengedar Minuman Beralkohol
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia
Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka
Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:50 WIB

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian

Jumat, 19 September 2025 - 11:56 WIB

Polres Jombang Tangkap 13 Pelaku Narkoba, Amankan Ratusan Ribu Pil dan 5 Kg Ganja

Selasa, 29 April 2025 - 11:37 WIB

Polres Jombang Bekuk Sindikat Pengedar Minuman Beralkohol

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:03 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia

Senin, 4 November 2024 - 01:56 WIB

Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 3 September 2024 - 12:22 WIB

Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:04 WIB

Berita Terbaru