Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Garda 21 –Polisi mengamankan tiga orang remaja, atas dugaan melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Jombang. Mereka kini dalam pemeriksaan di Mapolres setempat.

Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan bahwa pengeroyokan terhadap MINi (17) tersebut terjadi Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang.

“Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban diduga karena kesalahpahaman,” kata IPTU Kasnasin, Minggu (3/11/2024).

Menurut Kasnasin, ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pelajar SMK di Jombang tersebut. Namun, baru tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap. Yakni KS (17), YS (15) dan GA (15).

Sedangkap tujuh orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, yaitu RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15) warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

“Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar dan warga Kecamatan Jombang,” kata IPTU Kasnasin.

Penangkapan terhadap para pelaku setelah polisi menerima laporan korban. Dalam laporannya, korban dikeroyok oleh sekelompok remaja di Jl Buya Hamka Jombang. “Korban mengalami luka bekas cekikkan dibagian leher dan luka benjol di atas kepala,” ujarnya.

Menuru IPTU t Kasnasin, kasus tersebut masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang yang menanganinya.

“Kami imbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,” tandas mantan Kapolsek Perak Jombang ini.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pola pengawasan yang kuat dari orang tua menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak agar tidak terjerat tindakan melawan hukum.

Baca Juga  Anggota DPR-RI Dari Fraksi Demokrat, Drs Guntur Sasono, Serahkan Program UPPO Ke Gapoktan  Watugaluh, Jombang

“Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu karena berhadapan dengan hukum,” kata AKBP Eko Bagus.

Kapolres juga menegaskan akan menindaktegas pihak-pihak yang melakukan keonaran yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang..

Penulis : Julek

Berita Terkait

Polres Jombang Tangkap 13 Pelaku Narkoba, Amankan Ratusan Ribu Pil dan 5 Kg Ganja
Polres Jombang Bekuk Sindikat Pengedar Minuman Beralkohol
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia
Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta
Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota
Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang  Tangkap 13 Tersangka Pengedar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 11:56 WIB

Polres Jombang Tangkap 13 Pelaku Narkoba, Amankan Ratusan Ribu Pil dan 5 Kg Ganja

Selasa, 29 April 2025 - 11:37 WIB

Polres Jombang Bekuk Sindikat Pengedar Minuman Beralkohol

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:03 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia

Senin, 4 November 2024 - 01:56 WIB

Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 3 September 2024 - 12:22 WIB

Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:04 WIB

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:30 WIB

Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota

Berita Terbaru