Lampung Barat,Garda21– Pemuda berinisial RA (25), berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung, karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja di Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, Jum’at (06/10/2023).
Kapolres Lampung, Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK., M.H, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, mengatakan bahwa benar Pihaknya pada hari Jum’at tanggal (06/10/2023) sekitar jam 08.00 WIB telah mengamankan seorang pemuda berinisial (RA) di Kelurahan Tugu sari Kecamatan Sumber Jaya. RA diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
” Kejadian berawal pada saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut,” jelasnya.

Penulis : Yakub
Halaman : 1 2 Selanjutnya










