Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang  Tangkap 13 Tersangka Pengedar

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Jombang, Garda 21 – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil meringkus 13 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba selama 14 hari di wilayah Kota Santri.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa dari 12 kasus yang ditangani, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 131,58 gram sabu-sabu dan 1.108 butir pil dobel L.

“Semuanya merupakan pengedar, baik narkoba jenis sabu maupun pil dobel L,” ungkap Yani.

Salah satu tersangka berinisial B diketahui membawa 50 gram sabu-sabu saat diamankan, namun hanya 27 gram yang disita karena telah terjual 23 gram.

oplus_2

Mengejutkan, tersangka B mengaku bahwa hasil penjualan narkoba tersebut digunakan untuk bersedekah. “Hasilnya untuk shodaqoh,” ujarnya di hadapan Kasat Resnarkoba.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Narkotika, sementara tersangka pengedar pil dobel L dikenakan pasal 196 Undang-Undang Kesehatan.

Operasi pemberantasan narkoba ini merupakan langkah tegas Polres Jombang dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Santri. Diharapkan, penangkapan para tersangka ini dapat memutus rantai peredaran narkoba di daerah tersebut.

Baca Juga  H Warsubi Hadiri Sedekah Desa dan HUT RI ke-79 di Desa Keras Jombang

Penulis : Julek

Berita Terkait

Polres Jombang Bekuk Sindikat Pengedar Minuman Beralkohol
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia
Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka
Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta
Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 11:37 WIB

Polres Jombang Bekuk Sindikat Pengedar Minuman Beralkohol

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:03 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia

Senin, 4 November 2024 - 01:56 WIB

Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 3 September 2024 - 12:22 WIB

Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:04 WIB

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:30 WIB

Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:20 WIB

Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang  Tangkap 13 Tersangka Pengedar

Berita Terbaru