Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Rudi menerangkan, tersangka sudah 7 kali meminta uang kepada korban sampai Juli 2020. Sehingga seluruhan, SA menyerahkan uang sebanyak Rp 325 Juta kepada tersangka untuk ritual pesugihan di pantai selatan. Namun, hingga saat ini uang miliaran rupiah yang dijanjikan tersangka belum pernah terwujud.

“Tersangka minta uang bertahap 7 kali dengan alasan untuk membeli minyak dan untuk belanja sesaji untuk ritual. Total uang korban sebanyak Rp 325 Juta”, terangnya.

Akhirnya SA melaporkan Slamet ke Polres Mojokerto Kota pada 4 Juni 2021. Setelah melalui penyelidikan yang panjang, Polisi meringkus tersangka di rumah mertuanya, Desa Wotansari, Balongpanggang, Gresik pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 20.35 WIB.

Polisi juga menyita barang bukti 1 kotak kayu untuk penarik uang, 1 ikat bunga untuk sesaji, serta 1 botol kaca ukuran 500 ml untuk sesaji. Rudi menambahkan, Slamet dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk membeli minyak guna dilarung sebagai persembahan Ratu Kidul untuk mendatangkan uang secara gaib,” imbuhnya. ( Sri H)

Baca Juga  Polres Jombang Gelar Safari Ramadhan dan Pasang CCTV untuk Masjid

Penulis : Sri H

Berita Terkait

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian
Polres Jombang Tangkap 13 Pelaku Narkoba, Amankan Ratusan Ribu Pil dan 5 Kg Ganja
Polres Jombang Bekuk Sindikat Pengedar Minuman Beralkohol
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia
Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka
Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:50 WIB

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian

Jumat, 19 September 2025 - 11:56 WIB

Polres Jombang Tangkap 13 Pelaku Narkoba, Amankan Ratusan Ribu Pil dan 5 Kg Ganja

Selasa, 29 April 2025 - 11:37 WIB

Polres Jombang Bekuk Sindikat Pengedar Minuman Beralkohol

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:03 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia

Senin, 4 November 2024 - 01:56 WIB

Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 3 September 2024 - 12:22 WIB

Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:04 WIB

Berita Terbaru