Meresahkan, Polres Jombang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Megaluh Jombang

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Garda 21 – Satuan reserse kriminal Polres Jombang menggerebek judi sambung ayam di Dusun Sudimoro Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang.

Dalam penggerebekan tersebur satu orang pelaku yang berperan sebagai panitia penyelenggara diamankan oleh petugas Resmob Satreskrim Polres Jombang. Tersangka yakni Totok Hermanto bin Anwar (41), warga Dusun Sudimoro Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang.

Kasat reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan penggerebekan judi sabung ayam tersebut terjadi di Dusun Sudimoro Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang, pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada awalnya Anggota Resmob Polres Jombang mendapat laporan dari warga masyarakat yang memberikan informasi bahwa di Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Jombang sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam dengan taruhan uang tanpa izin yang meresahkan masyarakat.

“Kemudian tim resmob Satreskrim Polres Jombang menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan itu,” katanya, Rabu (30/8/2023).

Benar saja, di lokasi tersebut petugas mendapati kegiatan diduga perjudian sambung ayam. Hingga akhirnya diamankan satu orang di lokasi tersebut.

Selain itu, polisi juga menyita 2 ekor ayam aduan, 1 buah Handphone Merk Vivo warna Hitam sebagai jam dan 1 buah ember warna hijau dan uang tunai Rp 100.000.

Lebih lanjut AKP Aldo mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana judi sabung ayam dengan taruhan uang tanpa izin.

“Dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP,” pungkasnya.

Baca Juga  Sidak gabungan Bidpropam Polda Jatim dan Sipropam Polres Jombang, Periksa Senpi dan Tes Urine Personel Polres Jombang

Penulis : Julek

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia
Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka
Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta
Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota
Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang  Tangkap 13 Tersangka Pengedar
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:03 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia

Senin, 4 November 2024 - 01:56 WIB

Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 3 September 2024 - 12:22 WIB

Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:04 WIB

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:30 WIB

Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:20 WIB

Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang  Tangkap 13 Tersangka Pengedar

Senin, 13 Mei 2024 - 15:11 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat

Berita Terbaru

Nasional

Kartini Day 21/04/2025

Senin, 21 Apr 2025 - 02:12 WIB

Daerah

IWOI Jombang Bangun Silaturahmi dengan Tokoh Agama 

Selasa, 15 Apr 2025 - 00:42 WIB