Antisipasi Giat Masyarakat di Bulan Suro, Polisi di Jombang Gelar Razia Miras

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Garda21 – Operasi gabungan Polres Jombang pada Selasa (18/7/2023) lalu, Polisi berhasil menyita sejumlah botol minuman keras (miras).

Razia gabungan tersebut menyasar sejumlah warung maupun cafe yang disinyalir menjual miras. Sasaran petugas tertuju pada sebuah cafe yang berlokasi di jalan Tapen Kabuh tepatnya di desa Sidokaton Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang.

”Banyak warga melapor resah dengan aktivitas penjualan miras di warung ini,” terang Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Mulyani.

Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan di cafe tersebut, petugas menemukan 32 botol bir bintang dan 4 botol Anggur merah.

Selain menyita barang bukti miras, polisi juga mengamankan pemilik warung Sutrisno (50) warga Dusun Dekas Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang.

“Pemilik warung dan barang bukti kita amankan ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut,” kata Mulyani.

Ia menambahkan, pemilik warung disangkakan pasal 7 ayat 1 perda kab.Jombang nomor 16 tahun 2009, tentang pengawasan dan peredaran minuman beralkohol.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan operasi miras yang dilakukan petugas gabungan untuk antisipasi giat masyarakat di bulan Muharram atau Suro.

“Kita akan tertibkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu kamtibmas di Jombang, termasuk peredaran miras, ” katanya.

Sebab, dampak atau pengaruh dari miras sangat buruk. Bisa memicu keributan yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan miras tanpa izin dan juga mengajak untuk menjaga kamtibmas di Jombang,” katanya.

Baca Juga  Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Penulis : Julek

Berita Terkait

Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka
Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta
Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota
Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang  Tangkap 13 Tersangka Pengedar
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat
Satreskoba Mojokerto Berhasil Meringkus 21 orang Pemakai Narkoba
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 01:56 WIB

Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 3 September 2024 - 12:22 WIB

Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:04 WIB

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:30 WIB

Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:20 WIB

Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang  Tangkap 13 Tersangka Pengedar

Senin, 13 Mei 2024 - 15:11 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat

Jumat, 23 Februari 2024 - 04:34 WIB

Satreskoba Mojokerto Berhasil Meringkus 21 orang Pemakai Narkoba

Berita Terbaru