Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 3 Sepeda Motor Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Garda 21 – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Toko Hoky aksesoris Jalan Halmahera Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang ditangkap Satreskrim Polres Jombang.

Pelaku berinisial FJ (20), pria warga Dusun Parimono Desa Plandi Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.

Kasat reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Toko Hoky aksesoris Jalan Halmahera Desa Kaliwungu Jombang, pada Rabu 23 Agustus 2023.

“Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban,” kata AKP Aldo, Rabu (30/8/2023).

Terduga pelaku curanmor, menurut AKP Aldo ditangkap beserta sejumlah barang buktinya di wilayah Jombang pada Minggu 26 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

“Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Kaliwungu dan Diwek Kabupaten Jombang.

Adapun barang bukti yang diamankan sepeda motor Scopy merah S 3578 OAE yang sudah diganti dari TKP Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang dan juga Sepeda motor Beat warna merah Nopol W 4904 NCE dari laporan TKP Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Barang bukti lain sepeda motor CB 150 Nopol. S-4684-OM yang digunakan sebagai sarana pelaku, Kunci duplikat motor Scoopy dan juga Jamper warna kuning.

“Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Baca Juga  Polsek Peterongan Kejar Pelaku Pengeroyokan yang terekam CCV

Penulis : Julek

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia
Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka
Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta
Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota
Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang  Tangkap 13 Tersangka Pengedar
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:03 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia

Senin, 4 November 2024 - 01:56 WIB

Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 3 September 2024 - 12:22 WIB

Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:04 WIB

Rabu, 26 Juni 2024 - 01:30 WIB

Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:20 WIB

Operasi Pemberantasan Narkoba Polres Jombang  Tangkap 13 Tersangka Pengedar

Senin, 13 Mei 2024 - 15:11 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat

Berita Terbaru