Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat,Garda21– Team tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat bersama unit reskrim Polsek Pesisir tengah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor di Pekon Penengahan Kec. Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat. Sabtu (11/05/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K.,M.H dalam hal ini di wakilkan oleh Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin, S.H.,M.H. membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang berinisial RTH (24) alamat Pekon Penengahan Kec. Karya Penggawa Kab.Pesisir Barat yang merupakan hasil pengembangan dari pelaku AR yang sudah di tangkap terlebih dahulu

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 17.00 wib, ketika korban RJ (15) bersama dengan temanya memarkirkan motornya dan mengunci stang motor tersebut di pinggir jalan Way balak Pekon Rawas Kec. pesisir tengah kab. Pesisir barat untuk mencari rumput pakan hewan ternak sapi.

Kemudian setelah selesai mencari rumput untuk pakan hewan ternak sapi korban dan temannya kembali menuju sepeda motor yang di parkiran nya namun sepeda motor tersebut tidak ada lagi di tempat semula.

Baca Juga  Polres Jombang Resmikan pembangunan Sumur Bor di Mushola Al-Barokah

Penulis : Yakub/ Apni

Berita Terkait

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian
Polres Jombang Tangkap 13 Pelaku Narkoba, Amankan Ratusan Ribu Pil dan 5 Kg Ganja
Polres Jombang Bekuk Sindikat Pengedar Minuman Beralkohol
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia
Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka
Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:50 WIB

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Terlibat di 14 Lokasi Kejadian

Jumat, 19 September 2025 - 11:56 WIB

Polres Jombang Tangkap 13 Pelaku Narkoba, Amankan Ratusan Ribu Pil dan 5 Kg Ganja

Selasa, 29 April 2025 - 11:37 WIB

Polres Jombang Bekuk Sindikat Pengedar Minuman Beralkohol

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:03 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Meninggal dunia

Senin, 4 November 2024 - 01:56 WIB

Polres Jombang Amankan Tiga Remaja, Diduga Mengeroyok Pelajar di Jl Buya Hamka

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Dua Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Ringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 3 September 2024 - 12:22 WIB

Dukun Pengganda Uang Gaib Ditangkap Polres Mojokerto Kota, Korban Tertipu Rp 325 Juta

Jumat, 28 Juni 2024 - 00:04 WIB

Berita Terbaru